Jumat, 06 Mei 2011

Pelat Nomor B 8360 SBY Milik Ki Gendeng Pamungkas

Kepolisian Polda Metro Jaya tidak akan memproses perkara dugaan pemalsuan pelat nomor B 8360 SBY serta penghinaan kepala negara yang dilakukan Ki Gendeng Pamungkas.
Pasalnya lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Bogor, Jawa Barat. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Baharuddin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/5/2011).
"Untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, itu jadi kewenangan dari petugas Mapolres Bogor. Karena wilayah hukumnya ada di sana, jadi diserahkan ke sana," ungkapnya.
Ki Gendeng Pamungkas sendiri telah mengakui bahwa mobil dengan pelat nopol B 8360 SBY adalah miliknya. Sementara, Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Pol Royke Lumowa menyatakan pelat nopol B 8360 SBY tidak dikeluarkan Samsat Polda Metro Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar